Kamis, 26 April 2012

makalah pesantren modern


A.    Pendahuluan.
       Secara histotis Pesantren adalah institusi pendidikan Islam yang tertua dan memiliki akar sejarah yang jelas, serta dapat ditelusuri sampai ke pendiri pesantren pertama kali. Memang terjadi perbedaan siapa yang pertama kali mendirikan Pesantren. Mujamil Qomar menyebutkan paling tidak ada tiga pandangan tentang hal itu: pertama yang berpandangan bahwa pendiri Pesantren pertama ialah Syaikh Maulana Malik Ibrahim, dari Gujarat India, kedua berpandangan bahwa Sunan Ampel atau Raden Rahmat lah orang pertama yang  mendirikannya, yang ketiga; berpendapat Syaikh Sarif Hidayatullah yang mendirikan pesantren pertama di Nusantara.[1]  Perbedaan tersebut menurut penulis suatu hal yang lumrah terjadi dan sah-sah saja, namun yang esensial adalah ketiga tokoh pendiri tergabung dalam kelompok penyebar agama islam yang dikenal dengan wali Songo yang sama-sama memiliki kometmen tinggi terhadap pendidikan Islam dan tentu memiliki tantangan yang berbeda dan kondisi cultural yang tak sama. Namun walaupun demikian ada analsis yang cukup cermat dalam menanggapi persoalan di atas, yang mengatakan bahwa Malik Ibrahim sebagai peletak dasar pertama sendi-sendi berdirinya pesantren, sedangkan Raden Rahmat sebagai wali Pembina pertama di Jawa Timur, dan adapun Sunan Gunung Jati ( Syaikh Syarif Hidayatullah) mendirikan Pesantren sesudah Sunan Ampel.[2]
       Perkembangan Pesantren tidak terlepas dari berbagai rintangan-rintangan, terutama benturan-benturan dengan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat, Mastuhu meng-informasikan bahwa tantangan terberat generasi awal Pesantren adalah agama Hindu-Budha yang dianut masyarakat di mana psantren itu berada dan kepercayaan serba Tuhan dan Tahayyul.[3] Tantangan lain yang tak kalah beratnya adalah perjuangan melawan kemaksiatan seperti perkelahian, perampokan, pelacuran, perjudian dan sebagainya. Namun akhir pertarungan dengan kemaksiatan dimenangkan oleh pesantren, yang me-ngubah wajah masyarakat maksiat menjadi masyarakat aman, tenteram dan rajin ibadah.[4] Pesantren juga mendapat tantangan dan penyerangan dari penguasa saat itu, disebabkan mereka merasa tersaingi kewibawaannya, perlakuan ini terjadi di antaranya terhadap Sunan Giri, seketika merintis Pesantren di Kedaton, diserang dan terancam pembunuhan atas perintah raja Majapahit (Prabu Brawijaya).[5]
       Kendatipun Pesantren dihadapkan berbagai tantangan, baik cultural, ajaran agama Hindu Budha yang dianut masyarakat maupun Penguasa yang merasa kehilangan wibawa dan tersaingi. Pesantren tumbuh berkembang bukan saja sebagai pusat pendidikan Islam dan dakwah Islam, akan tetapi ia berpungsi juga  sebagai lembaga ritual dan juga lembaga pembinaan moral. Pesantren tetap eksis ditengah masyarakat mulai abad ke 15 M sampai saat ini.[6]
       Ketika kolonial Belanda datang ke Indonesia, kemajuan pendidikan dan penyiaran Islam sedang mengalami perkembangan yang pesat. Nampaknya kondisi tersebut dianggap oleh kolonial Belanda sebagai ancaman keeksistensian mereka di tanah jajahan. Oleh karenanya setelah terjadi perjanjian Gianti tahun 1755 M, Belanda mulai berusaha melumpuhkan pengaruh islam di Jawa. Tekanan terhadap Islam semakin kuat ketika pengeran Diponegoro ditaklukkan pada tahun 1830 M.[7] Tekanan Belanda terhadap Pesantren tidaklah mengakibatkan eksistensinya hilang, tetapi tetap bertahan dan berkembang. Bahkan memberi perlawanan sengit terhadap penjajah Belanda, yang di dicatat oleh Clifford Geertz bahwa anata tahun 1820 – 1880, kaum santri telah melakukan empat kali pemberontakan terhadap penjajah Belanda; 1).Perang Padri di Sumatera Barat berlangsung tahun 1820-1828. 2). Pemberontakan yang dipimpin oleh Pengeran Diponegoro di Jawa Tengah tahun 1826-1830, 3). Pemberontakan Banten, pemberontakan petani 1834, 1836, 1842, 1849, 1880 dan 1888. 4). Pemberontakan Aceh tahun 1873-1903.yang dipimpin Cik Ditiro, panglima Polem, Cut Nyak Din dan lain-lain.[8]
       Walaupun berbagai upaya dilakukan oleh kolonial Belanda untuk melumpuhkan pesantren, namun Pesantren tetap mampu mempertahaankan diri disamping sebagai lembaga pendidikan dan penyiaran Islam. Pesantren juga muncul sebagai pusat perlawanan terhadap kolonial Belanda.
       Pesantren yang tradisional diparuh abad ke 19 M, dihadapkan sebuah tantangan lain yaitu modernisasi. Menurut Anik Farida secara historis, aspek modernitas sebenarnya telah dinampakkan oleh Pesantren jauh sebelum kemerdekaan, yakni sejak dilancarkannya perubahan atau modernisasi pendidikan Islam di kawasan Muslim. Modernisasi paling awal sistem pendidikan di Indonesia, harus diakui tidak bersumber dari kalangan Muslim sendiri. Sistem pendidikan modern pertama kali yang kemudian mempengaruhi sistem pendidikan Islam, justru diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada paruh abad ke 19 M. ini bermula dengan adanya perluasan kesempatan pribumi untuk mendapatkan pendidikan, sebagai akibat penerapan politik ethis. Program ini dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda dengan mendirikan sekolah-sekolah rakyat atau sekolah nagari.[9]
       Dalam kontek modernitas Pesantren, mulai muncul diawal abad ke 20, yaitu mulai munculnya dua model lembaga pendidikan Islam modern. Pertama berbentuk sekolah Umum yang diberi muatan pengajaran Islam dan kedua Madrasah Modern yang secara terbatas mengadopsi substansi dan metodologi pendidikan modern Belanda. Sebut saja contohnya Sekolah Adabiyah di padang pada tahun 1909 M untuk model sekolah Umum dan al-Jami’atul Khairiyah atau sekolah Diniyah Thawalib.[10]
       Modernisasi Pesantren semakin nampak, pasca Indonesia merdeka, muncul berbagai Pondok Pesantren dengan label modern, seperti Pondok Modern Darussalam Gontor, Azzaitun Indramayu, Diniyah Puteri Padang Panjang dan lain-lain. Nampaknya Pesantren modern sekarang ini telah menjadi trend dikalangan umat Islam, yang memandang pesantren modern adalah lembaga pendidikan yang tetap untuk pendidikan anak-anak mereka, yang diyakini mampu memberikan distribusi bagi nyata bagi kebutuhan hidup ditengah masyarakat. Pandangan tersebut dapat diterima, jika kita melihat usaha pendidikan Pesantren Modern yang memadukan kepentingan keduaniaan dan keagamaan.
       Sungguh kajian yang menarik, sebab pesantren modern secara esensi telah menunjukkan perannya dalam mengintegrasikan berbagai aspek pendidikan dalam kontek kemodernan yang diharap mampu menjawab tantangan zaman melenium tiga ini. Sehubungan dengan pembahasan penulis tentang Pesantren Modern Integrasi Pendidikan Islam, maka sistimatika dalam makalah ini akan dibahas hal-hal : a). Pendahuluan b).Pengertian Pesantren modern, c).Unsur Anorganik Pesantren, d). Unsur Organik Pesantren Modern e). Integrasi pendidikan Islam dalam Pesantren Moder,f). analisa penulis..

B.     Pengertian Pesantren Modern.
       Secara etimologi, pesantren berasal dari kata “santri” yang mendapat awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’ yang berarti tempat tinggal santri.[11] Pengertian yang berbeda tentang pengertian Pesantren dapat ditemukan dalam Ensiklopedi Islam, bahwa pesantren berasal dari bahasa Tamil yang artinya guru mengaji atau dari bahasa India “Shastri” dan kata “Sastra” yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama atau ilmu tentang pengetahuan.[12]  Pesantren digunakan di Jawa untuk menyebutkan sebuah lembaga pendidikan Islam, di luar Jawa pesantren biasanya disebut Surau (Minangkabau), dayah (Aceh) dan langgar di sebagian Jawa.[13] Dari ungkapan diatas dapat diartikan Pesantren adalah sebuah tempat santri belajar ilmu-ilmu agama.
       Adapun pengertian pesantren secara terminologis, M. Arifin mendefinisikan sebagai sebuah pendidikan islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar.[14] Menurut Amin Abdullah memaknai pesantren sebagai pusat persemaian, pengalaman dan sekaligus penyebaran ilmu-ilmu keislaman.[15] Kedua definisi tersebut mengartikan Pesantren sebagai pusat ilmu keIslaman. Menurut Matsuhu, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional untuk mempelajari, memahami dan mendalami, menghayati dan mengamalkan  ajaran islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.[16]  kata tradisional tersebut tidak selalu identik dengan keterbelakangan, kolot dan tertutup dengan perkembangan zaman. Akan tetapi menurut Ahmad Muthahar lembaga tradisional  dapat diartikan sebagai lembaga yang secara konsisten mempertahankan dan mengemangkan tradisi khazanah keilmuan Islam dan telah menyejarah sudah cukup lama dan mapan sebagai model pendidikan islam.[17] Disamping yang memandang pesantren sebagai pusat keilmuan Islam, sebaliknya Marwan Saridjo, menyebut pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang sekurang-kurangnya memiliki tiga unsur yaitu; 1). Kyai yang mendidik dan mengajar, 2). Santri san 3). Masjid.[18]
       Dapat disimpulkan bahwa pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan Islam, yang diakui keberadaannya oleh masyarakat, sebagai pusat mempelajari, memahami, mendalami ilmu-ilmu keislaman, untuk dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari yang berlandaskan moral agama, dengan ciri khas yaitu, Kyai, santri dan masjid.   
       Adapun yang dinamakan pesantren modern adalah pesantren yang melakukan pembaharuan (modernisasi) dalam sistem pendidikan, kelembagaan, pemkiran dan fungsi.[19]
C.     Unsur-unsur anargonik Pesantren.
       Unsur anargonik pesantren menurut Ahmad Muthohar terdiri dari a). Tujuan Pesantren, b).Nilai Pesantren, c). Fungsi Pesantren, d). Prinsip Pesantren dan e). Kurikulum Pesantren.[20]
       a). Tujuan Pesantren.
       Tujuan pendidikan Pesantren tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid-murid dengan penjelasan-penjelasan, tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajar sikap dan tingkah laku yang bermoral, dan menyiapkan para murid untuk hidup sederhana dan bersih hati.[21]  Tujuan pendidikan pesantren yang lebih konprehensif sebagai yang dikutip Ahmad Muthohar dari Mastuhu adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian Muslim yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat dan berkhidmat kepada masyarakat, mampu berdiri sendiri, bebas dan tangguh dalam kepribadian, menyebarkan agama dan menegakkan islam, mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia.[22]  .
      Mujammil Qomar mengungkapkan dua tujuan pendidikan pesantren; pertama tujuan umum yaitu membina warga Negara agar berkepribadian Muslim sesuai dengan ajaran-ajaran Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya serta menjadikannya sebagai orang yang berguna bagi agama, masyarakat dan Negara. Kedua ; tujuan khusus yaitu: 1). Mendidik siswa/santri anggota masyarakat untuk menjadi orang Muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, siswa/santri untuk menjadi manusia Muslim selaku kader-kader Ulama dan mubalig, yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan ajaran Islam secara utuh dan dinamis, 3). Mendidik siswa/santri untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan bertanggung jawab kepada pembangunan bangsa dan negar, 4).mendidik tenaga-tenaga penyuluh pembangunan mikro (keluarga) dan regional (pedesaan,/masyarakat lingkungannya, 5). Mendidik siswa/santri agar menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya pembangunan mental spiritual, 6). Mendidik siswa/santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan  sosial masyarakat lingkungan dalam rangka usaha pembangunan masyarakat bangsa.[23]
      Semua tujuan yang diungkapkan di atas, menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki posisi strategis dan penting dalam membentuk manusia-manusia Indonesia dengan sumber daya insane yang mapan spiritual, intelektual dan trampil dibingkai dengan akhlak mulia, sensitivitas terhadap lingkungan dan terbuka terhadap kemajuan zaman.
       b). Nilai Pesantren.
       Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam niscaya dalam operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip nilai-nilai yang diajarankan oleh Islam itu sendiri, terutama nilai-nilai kebenaran al-Qur’an dan hadis. Oleh karenanya Ahmad Muthohar menegaskan bahwa pendidikan Pesantren  didasari dan digerakkan dan diarahkan oleh nilai-nilai kehidupan yang bersumber pada pada ajaran dasar Islam. Nilai ini secara kontekstual disesuaikan dengan realitas sosial masyarakat. Perpaduan kedua sumber inilah yang membentuk pandangan hidup dan menetapkan tujuan  yang akan dikembangkan oleh Pesantren.[24]  
       Nilai-nilai dasar pesantren sebagai yang dikutip Ahmad Muthohar dari Mastuhu digolongkanmenjadi dua kelompok, yaitu: 1). Nilai-nilai agama yang memiliki nilai-nilai kebenaran mutlak yang bersifat fiqih-sufistik dan berorientasi pada kehidupan ukhrawi, dan 2). Nilai-nilai agama yang bernilai relative, bercorak empiris dan pragmatis untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan menurut hukum agama islam.[25]   Kedua nilai ini mempunyai hubungan vartikal dan hirarkis. Dalam kaitan ini, Kyai menjaga nilai-nilai agama kelompok pertama, sedang ustaz dan santri menjaga nilai-nilai kelompok kedua. Hal inilah yang menyebabkan dalam sistem pendidikan pesantren sosok Kyai menjadi sosok yang menentukan setiap perjalanan dan aktivitas pesantren.
       c. Fungsi Pesantren.
       Secara historis fungsi pesantren  selalu berubah sesuai dengan tren masyarakat yang dihadapinya, seperti masa-masa awal berdiri pesantren di zaman Syaikh Maulana Malik Ibrahim, berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyiaran Islam. Kedua fungsi bergerak saling menunjang. Pendidikan dapat dijadikan bekal dalam mengumandangkan dakwah, sedangkan dakwah dapar dimanfaatkan sebagai sarana dalam membangun sistem pendidikan. Pesantren dimasa awal ini, lebih dominan sebagai lembaga dakwah, sedangkan unsur pendidikan sekedar membonceng misi dakwah.[26]  Saridjo dkk, mempertegas fungsi pesantren pada kurun wali songo adalah mencetak calon ulama dan mubalig yang militant dalam menyiarkan agama islam.[27]
       Seiring dengan perkembangan zaman fungsi pesantrenpun ikut bergeser dan berkembang, sejalan dengan perubahan-perubahan sosial kemasyarakatan, di zaman kolonial Belanda fungsi pesantren disamping sebagai pusat pendidikan dan dakwah, juga sebagai benteng pertahanan. Sebagai diungkapkan oleh A. Wahid Zaeni pesantren sebagai basis pertahanan bangsa dalam perang melawan penjajah demi lahirnya kemerdekaan. Maka pesantren berfungsi sebagai pencetak kader bangsa yang benar-benar patriotic; kader yang rela mati demi memperjuangkan bangsa, sanggup mengorbankan seluruh waktu, harta dan jiwanya.[28]
       Pesantren juga dapat berfungsi sebagai lembaga Pembina moral dan kultural, yang menurut Ma’shum  ada tiga yaitu 1). Fungsi relegius (diniyah),  2). Fungsi sosial  (ijtimaiyah) dan fungsi edukasi.  Ketika fungsi ini, masih berjalan sampai sekarang.[29] Sejalan ketiga fungsi tersebut, Ahmad Jazuli dkk, mempertegaskan lagi bahwa fungsi pertama adalah menyiapkan santri mendalami dan menguasai ilmu agama Islam atau tafaqquh fiddin, yang diharapkan dapat mencetak kader-kader ualama dan turut mencerdaskan bangasa, kedua; dakwah menyebarkan Islam, dan ketiga benteng pertahanan moral bangsa dengan landasan akhlak karimah.[30]
       Fungsi pesantren yang multidimensional sungguh mempertegas, bahwa pesantren telah memberikan sumbangan besar terhadap bangsa Indonesia, baik dalam hal mencerdaskan ,memperjuangkan, memerdekakan ,mempertahankan, membangun  maupun memajukan bangsa Indonesia. Yang jelas fungsi pesantren bukan hanya edukasi dan dakwah, akan tetapi juga sebagai center pertahanan akhlakul karimah, pencetak manusia Indonesia berdedikasi tinggi dengan spritualitas, intelektualiatas, berketrampilan dan terbuka dengan perkembangan zaman.
       d. Prinsip-prinsip Pesantren.
       Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang multidimensional niscaya tidak akan bertahan diterpa berbagai badai perubahan zaman. Di muka telah diuraikankan bagaimana fungsinya yang demikian konprehensif dalam sejarah Indonesia, yang bukan hanya memfungsikan diri sebagai pencetak masyarakat yang melek huruf dan budaya, akan tetapi ia juga berfungsi sebagai mesin pertahanan spiritual dan moral serta memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan berperan serta membangun dan memajukan bangsa Indonesia. realitas sejarah memperlihatkan kepada kita, bagai mana pesantren tetap eksis dalam perubahan zaman. Kesemuanya terjadi, disebabkan pesntren memiliki prinsip-prinsip nilai yang melandasinya.
       Menurut Mastuhu, sebagai yang dikutip Ahmad Muthohar pesantren mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut; 1). Teosentris; artinya sistem pendidikan pendidikan pesantren mendasarkan falsafah pendidikannya pada falsafah teosentris. 2). Suka rela dan mengabdi; karena mendasarkan kegiatan pendidikan sebagai suatu ibadah, penyelenggaraan pesantren dilaksanakan secara suka rela (ikhlas) dan mengabdi semata-mata dalam rangka beribadah kepada Allah SWT, 3). Kearifan; yakni bersikap prilaku sabar, rendah hati, patuh kepada ketentuan hukum agama, tidak merugikan orang lain, dan mendatangkan manfaat bagi kepentingan bersama menjadi titik tekan dalam kehidupan pesantren dalam rangka mewujudkan sikap arif, 4). Kesederhanaan; salah satu nilai luhur pesantren dan menjadi pedoman perilaku warganya  adalah penampilan sederhana, dalam artian tetap berkemampuan, bersikap dan berpikir wajar, professional dan tidak merugikan orang lain. 5). Kolektivitas; pesantren menekankan pentingnya kolektivitas daripada induvidualisme. Implikasi dari prinsip ini, di Psantren berlaku pendapat bahwa dalam masalah hak seseorang harus mendahulukan kepentingan orang lain, sedangkan dalam masalah kewajiban, dia harus mendahulukan kewjibannya sendiri sebelum orang lain.
       Prinsip ke 6). Mengatus kegiatan bersama. Merujuk kepada nilai-nilai pesantren yang bersifat relative, santri, dengan bimbingan ustaz dan kiai, mengatur hampir semua kegiatan proses belajarnya sendiri, 7). Kebebasan terpimpin. Prinsip ini digunakan pesantren dalam menjalankan kebijakan kependidikannya. 8). Mandiri; dalam kehidupan pesantren, sifat mandiri tanpa jelas. Sikap ini dapat dilihat dari aktivitas keseharian santri dalam mengatur dan bertenggung jawab atas keperluannya sendiri, 9). Mengamalkan ajaran-ajaran Islam. Pesantren sangat mementingkan pengamalan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kehidupannya selalu dalam rambu-rambu hukum Islam, 10). Pesantren adalah tempat mencari ilmu dan mengabdi. Ilmu bersifat suci dan tidak terpisah dari bagian agama, sehingga moder berpikirpun beranhkat dari keyakinan dan berakhir pada kepastian. Ilmu tidak dipandang sebagai kemampuan berpikir metodologis, melainkan sebagai berkah.
       Sedangkan prinsip yang ke 11). Tanpa ijazah. Seiring dengan prinsip-prinsip sebelumnya, pesantren tidak memberikan ijazah atau sertifikatsebagai tanda keberhasilan belajar.Alasannya, keberhasilan tidak diukur dengan ijazah yang ditandai dengan angka-angka, tetapi diukur dengan prestasi kerja yang diakui oleh masyarakat, 12). Restu Kyai. Dalam kehidupan Pesantren, semua aktivitas warga pesantren sangat tergantung pada restu kyai, baik ustaz, pengurus, maupun santri.[31]


       e. Kurikulum
       Dalam abad ke 19 M, sulit ditemukan rincian pelajaran di Pesantren, namun ada sedikit petunjuk secara implicit dari hasil penelitian L.W.C. Van den Berg sebagai yang dikutip Steenbrink bahwa materi tersebut meliputi fiqih, tata bahasa arab, ushul al din, tasawuf dan tafsir.[32]  Ahmad Muthohar berpendapat bahwa materi pelajaran ini berdasarkan tingkat kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam suatu kitab, sehingga terdapat tingkat awal, tingkat menengah dan tingkat lanjut. Materi pelajaran awal pesantren dimulai dengan membaca al-Qur’an dan praktek ibadah kemudian berkembang pada mata pelajaran yang lain.[33] Terdapat delapan kelompok kitab yang diajarkan di Pesantren yaitu; 1). Nahu, 2). Sharaf, 3). Fiqih, 4). Ushul Fiqih, 5).Tafsir, 6). Tauhid, 7). Tasawuf dan etika, cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah.[34]
       Menurut Marwan Saridjo, untuk tingkat lanjut pertama pada umumnya pesantren menggunakan di antaranya : 1). Nahu; Tahrijul Aqwal, matan aljurumiyah dan mutammimah, 2). Sharaf; Matan bina salsalatul Mukhdal, al-Kailani dan al-Mathub, 3).Fiqih: Matan Taqrib, fathul qorib atau al-Baijuri, Fathul Mu’in atau I”anatu thalibin, 4).Tauhid: Matan Assanusi, Kifayatul awam dan Hudhadi, 5). Usul Fiqih: al-Waraqat, Lathaiful Isyarah dan Ghayatul Wushul, 6). Mantiq; Matan Sulam dan Idhahul Mubham, 7). Al-Balaghah: Majmu’ Khamsir Rassail dan al-bayan, 8). Tasawuf /Akhlak: Maraghi al-Ubudiyah dan Tanbihul Ghafilin. Dan untuk tingkat tahssus para santri diperkenankan mempelajari kitab-kitab: 1). Hukum Islam: Tuhfatul Muhtaj, Nihayatul Muhtaj, 2). Hadis: Fathul bari, Qusthalani, 3). Tasawuf: syarah Ihya ulumuddin Ibnu Arabi, 4). Tafsir : Ibnu Jarir at-Thabari dan 5). Kitab-kitab besar atau pengetahuan khusus lainnya.[35]
       Pengajaran pada tingkat tinggi Pesantren adalah metode seminar bagi santri lanjut dan ustaz-ustaz. Sistem ini terorganisir dan terlaksana dalam pesantren-pesantren besar sebagai kelas “musyawarah”. Dari tiap peserta diharapkan secara insentif mempersiapkan diri untuk setiap tema dan mempelajari bahan-bahan yang lebih sukar. Kemudian Kiai memberikan ceramah dalam tema-tema yang telah disepakati atau tafsir ayat-ayat yang relevan, yang akhirnya dibahas oleh peserta di antara mereka sendiri. Penjelasan dan keterangan diarahkan oleh seorang pempinan diskusi yang diangkat sebagai moderator. Pimpinan seminar kemudian menyampaikan hasil-hasil semenar kepada Kiai, kemudian kyai menyampaikan pandangannya tentang tema-tema yang dibahas dalam seminar.[36]
       Menurut Ahmad Jazuli dkk, Madrasah atau sekolah yang diselenggarakan oleh pondok pesantren menggunakan kurikulum yang sama dengan kurikulum di Madrasah atau sekolah lain yang telah  diberlakukan oleh Depertemen Agama dan Depertemen Pendidikan Nasional. Lembaga pendidikan lain yang diselenggarakan oleh pondok pesantren selain Madrasah dan sekolah kurikulumnya disusun oleh penyelenggara/pondok pesantren yang bersangkutan.[37]
D.     Unsur Organik Pesantren.
       Berbagai model pesantren bermunculan, dengan berbagai variasi. Pesantren memiliki unsur minimal: 1) Kiai yang mendidik dan mengajar, 2). Santri yang belajar, 3). Masjid. Ketiga unsur ini mewarnai pesantren sejah awal berdirinya atau bagi perantren yang belum mampu mengembangkan fasilitasnya.[38]  Ahmad Jazuli dkk, bahwa ada lima unsur-unsur yang harus ada dalam pesantren: 1). Kiai, 2). Santri, 3). Pengajian, 4. Asrama, dan 5). Masjid,[39]  ada juga yang membagi pesantren menjadi lima kelompok: pertama: hanya terdiri dari Rumah Kiai dan Masjid, kelompok kedua: terdiri dari Masjid, Rumah Kiai dan pondok, kelompok ketiga: memiliki masjid, rumah Kyai, pondok(asrama), pendidikan formal, dan pendidikan keterampilan; dan kelima, memiliki Masjid, rumah Kiai, pondok (asrama), madrasah, dan bangunan-bangunan fisik lainnya.[40]
        Adapun unsur dominan dalam pesantren modern sekarang, disamping Masjid, Rumah Kiai dan ustaz, pondok (asrama), madrasah, dan bangunan lain, aula, balai pengobatan, perpustakaan, koperasi dan lapangan olah raga.
       1). Masjid; masjid adalah unsur terpenting dalam lembaga pendidikan pesantren, sebab masjid disamping sebagai tempat ibadah sholat, ia juga dijadikan sebagai pusat kegiatan pesantren baik yang berkaiatan dengan keilmuan maupun kemasyarakatan. Abdurrahman Wahid menyebutkan bahwa masjid berperan sebagai tempat mendidik dan menggembeleng santri agar lepas dari hawa nafsu, berada ditengah-tengah komplek pesantren  adalah mengikuti model wayang. Ini sebagai indikasi bahwa nilai-nilai cultural
       2). Kiai dan ustaz ( guru). Kiai merupakan tokoh sentral dalam pondok tradisional maupun modern. Ia jadi panutan bagi santri maupun masyarakat luas. Muhammad Tholhah Hasan menegaskan empat peranan penting kiai; keilmuan, spiritualitan, sosial dan administrasi.[41] Pada pesantren modern peranan kiai sudah banyak dialihkan kepada ustaz-ustaz, terutama dalam proses pembelajaran di kelas dan mengurus santri di asrama.
       3). Pondok (asrama); tempat menetap santri selama menuntut ilmu. Ada perbedaan antara pondok dan asrama. Kalau pondok didirikan secara gotong royong dari santri yang telah belajar di pesantren.[42] Sedangkan asrama dibangun dan disiapkan oleh pihak pesantren dengan sarana yang memadai.[43] Pada pesantren modern asrama betul-betul disiapkan secara baik lengkap dengan sarana penunjang.
      4). Madrasah; sarana yang dibangun dengan sistem kelas, untuk tempat pelaksanaan proses pembelajaran formal. Sistem madrasah mulai terjadi pada akhir abad ke 19 M. dan menjadi model pendidikan madrasah sekarang dilakukan di hampir setiap pesantren. Terutama pesantren modern, yang menjadikan sistem madrasah sebagai bagian terpenting dalam aktivitas kepesantrenannya.
       5. Sarana-sarana penunjang lainnya; seperti gedung serbaguna, olah raga, dan koperasi telah menjadi bagian penting dalam pesantren, terutama pesantren modern.
E. Integrasi pendidikan Islam dalam pesantren Modern.
      
   
   

      
       











    
     






[1].Mujammil Qomar, Pesantren Dari Tranformasi Metodologi menuju Demokratisasi Instuisi, Erlangga, Jakarta, tanpa tahun, hal. 8
[2]. Ibid, hal. 9.
[3].Mastuhu “ dalam Wacana Baru Fiqih Sosial  70 tahun KH. Yafie, Mizan bandung,  1997, hal.. 259-260.
[4]. Abu Bakar Aceh,  Sejarah Hidup K.H.A Wahid Hasyim dan Karangan tersiar, tanpa penerbit, 1957, hal. 77.
[5]. Mujammil Qomar, Opcit, hal. 11
[6]. Ibid, hal. xiii
[7]. Marwan Sarijo dkk, Sejarah Pondok  Pesantren di Indonesia, Dharma Bhakti, Jakarta,  1979, hal. 35.
8. Ibid. hal.46

[9]. Anik farida dkk, Modernisasi Pesantren, Depag RI Balai Penelitian Dan Pengembangan Agama, Jakarta,   2007, hal. 3
[10]. Loc Cit.
[11]. Zamakhsyari Dofir, Tradisi Pesantren; Studi tentang pandangan hidup Kyai, LP3ES, Jakarta,  1982, hal. 18.
[12] . Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam, Ichtiar baru Van Hoeve, Jakarta, 1993, hal. 99.
[13] . Ahmad Muthohar, AR, Idologi Pendidikan Pesantren, Pustaka, Jakarta,  2007, hal.11.
[14]. M. Arifin, Kafita Selekta Pendidikan islam dan Umum, Bumi Aksara, Jakarta, 1991, hal. 240
[15]. Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Postmodernisme, Pustaka pelajar, Yogyakarta, 1995,ha.,3
[16].Matsuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, INIS, Jakarta, 1994, hal.32.
[17]. Ahmad Muthohar, Ibid, hal.13.
[18]. Marwan Saridjo, Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia, Dharma Bhakti, Jakarta, 1979, hal 13.
[19]. Anik Farida, Op Cit, hal. 9
[20]. Ahmad Muthohar, Op Cit. 18-24.
[21]. Dhofir, OpCIt, hal. 21.
[22]. Ahmad Muthohar, Op Cit, hal. 19.
[23].Mujammil Qomar, Ibid, hal. 6-7.
[24]. Ibid, hal. 20.
[25].Loc Cit.
[26].Mujammil Qomar, Ibid, hal 23.
[27].Marwan Saridjo dkk, Ibid, hal. 34
[28]. Loc Cit.
[29]. Mujammil Qomar, op Cit.
[30].Ahmad Jazuli dkk, Kapita Selekta Pendidikan Islam, PPSB STAIN Bengkulu, 2006, hal 75.
[31]. Ahmad Muthohar, Iid, hal.21-23.
[32]. Mujammil Qomar, Ibid, 111
[33].Ahmad Muthohar, op Cit, 24.
[34].Makhsari Dofier, Op Cit, hal. 50.
[35]. Marwan saridjo dkk, Op Cit, hal.27
[36].Ahmad Muthohar, Op Cit. hal. 28-29.
[37].Ahmad Jazuli dkk, Op Cit, hal 82.
[38].Mujammil Qomar, Op Cit, hal. 19
[39]. Ahmad Jazuli, dkk, Opcit, hal. 80.
[40] Marwan Sarudjo, OpCit, hal. 10-11.
[41]. Muhammad Tholhah Hasan, Santri Perlu Wawasan baru, dalam Santri No, 6 Juni 1997, hal. 20
[42].Saifuddin Zuhri, kiai Haji Abdul Wahab Khasbullah Bapak dan Pendidiri Nahdhatul Ulama, Pustaka Falakiayah, Yogyakarta, 1983, hal. 104.
[43]. Mujammil Qomar, Op Cit, hal. 21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar